Rabu, 02 Januari 2013

Sistem Pengaturan Lalu Lintas Pesawat Terbang

Operasi lalu lintas udara menitik beratkan kegiatannya pada manajemen lalu lintas dan pergerakan pesawat udara di wilayah sisi udara (airside) untuk menjamin keteraturan gerakan pesawat terbang dan menghindari kecelakaan antar pesawat terbang atau pesawat terbang dengan penghalang penerbangan. Dengan kata lain bahwa pelayanan lalu lintas udara atau Air Traffic Services adalah pemanduan dan pengaturan pesawat terbang yang diberikan ATC dengan jalur khusus. Tujuan dari pengaturan lalu lintas udara adalah untuk menghindarkan tabrakan antar pesawat terbang, menghindarkan pesawat terbang yang berada di daerah pergerakan pesawat dengan penghalang lainnya dan terciptanya kelancaran serta keteraturan lalu lintas udara.

Dengan semakin tingginya frekuensi penerbangan yang melintasi ataupun mendarat di bandar udara dewasa ini, maka tugas dan tanggung jawab pelayanan Operasi Lalu Lintas Udara menjadi semakin berat. Oleh karena itu, kualitas dan kehandalan perangkat kerja dan SDM yang ada dibelakangnya harus benar-benar prima untuk menjamin insiden penerbangan yang terjadi sekecil mungkin atau mendekati nol kecelakaaan.

Bagan Sistem Pengaturan Lalu Lintas Udara (ATC Systm)




Fungsi dan Peranan Air Traffic Controller
- Fungsi dan Peranan Air Traffic Controller
Tugas Pemandu Lalu Lintas Udara (ATC/Air Traffic Controller) yang tercantum di dalam Annex 2 (Rules of the Air) dan Annex 11 (Air Traffic Services) Konvensi Chicago 1944 adalah mencegah tabrakan antar pesawat, mencegah tabrakan pesawat dengan penghalang penerbangan, mengatur arus lalu lintas udara yang aman, cepat dan teratur kepada pesawat terbang, baik yang berada di ground atau yang sedang terbang / melintas dengan menggunakan jalur yang telah ditentukan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan seorang petugas ATC dalam pengaturan  arus lalu lintas udara yang dimulai dari pesawat melakukan contact (komunikasi) pertama kali sampai dengan pesawat tersebut mendarat (landing) di bandara tujuan.
Disamping itu diperlukan dukungan prasarana, sarana serta perangkat peraturan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan ICAO (International Civil Aviation Organization) Organisasi Penerbangan Sipil International, yang dari hari ke hari terus dilakukan amandemen sesuai dengan pengembangan arus lalu lintas penerbangan dan teknologi.

Dalam dunia penerbangan fasalitas yang mutlak diperlukan adalah fasilitas komunikasi penerbangan, yang dibagi menjadi dua  kelompok, yaitu:1. Peralatan Komunikasi Antar Stasiun Penerbangan (Aeronautical Fixed Services/AFS)2. Peralatan Komunikasi Lalu Lintas Penerbangan (Aeronautical Mobile Services/AMS

Bagan Kerja Sistem Air Traffic Control


- Peralatan Komunikasi Antar Stasiun Penerbangan (Aeronautical Fixed Services/AFS)
- Automatic Message Switching Centre (AMSC)
Sarana komunikasi teleprinter antar unit-unit ATS (point to point) dengan memakai system transmisi satelit (VSAT), dimana berfungsi pengontrol berita.
- Teleprinter Machine
Peralatan komunikasi yang digunakan untuk mengirim dan menerima berita-berita penerbangan dalam bentuk berita tertulis, dimana pealatan ini terhubung dengan suatu jaringan yang mencakup seluruh dunia yang ditetapkan berdasarkan ketentuan ICAO (Aeronautical Fixed Telecommunication Network/AFTN)
- HF SSB Transceiver
Peralatan komunikasi yang digunakan untuk melakukan pertukaran berita penerbangan melalui suara (untuk koordinasi antar unit-unit ATS/Air Traffic services), dalam bentuk single Side Band
- Very Small Aperture Terminal (VSAT)
Fasilitas transmisi dimana pemancar dan penerimanya pada frekuensi yang berbeda sehingga komunikasi dapat berlangsung secara full duplex dengan menggunakan media satelit.
- Radio Link
Suatu pemacar dan penerima dengan frekuensi yang berbeda sehingga komunikasi dapat berlangsung secara full duplex. Dalam system transmisi dengan Radio Link, data awal dirubah oleh suatu interface / modem kemudian dimodulasikan ke pemancar dan oleh penerima diproses sebaliknya


 

- Direct Speech
Sistem di dalam ATN yang digunakan untuk menggantikan AFTN (suatu struktur jaringan hubungan  komunikasi seluruh dunia yang ditetapkan bedasarkan ketentuan ICAO (Annex 10, Volume II), dimana berita secara tertulis (printed) disimpan dan disalurkan dengan menggunakan prosedur yang berorientasi pada karakter) dalam melakukan pertukaran berita-berita penerbangan
- ATS Message Handling System (AHMS)
Peralatan komunikasi yang digunakan untuk mengirim dan menerima berita-berita penerbangan dalam bentuk berita tertulis, dimana pealatan ini terhubung dengan suatu jaringan yang mencakup seluruh dunia yang ditetapkan berdasarkan ketentuan ICAO (Aeronautical Fixed Telecommunication Network/AFTN)
- ATN System (Ground-Ground)
Jaringan global yang menyediakan komunikasi digital untuk system automasi yang mencakup Air Traffic Services Communication (ATSC), Aeronautical Operational Control (AOC), Aeronautical Administrative Communication (AAC) dan Aeronautical Passenger Communication (APC).
- HF Data Link
Untuk komunikasi darat-udara, digunakan di daerah oceanic dan ruang udara dengan lalu lintas sedikit. Kombinasi penggunaan HF Data Link dengan AMSC akan meningkatkan availabilitas (karena dual redundant).
 
Read moreRead more

- Peralatan Komunikasi Lalu Lintas Penerbangan (AMS)
Komunikasi Lalu Lintas Penerbangan, yaitu komunikasi timbal balik antara pesawat udara dengan unit-unit ATS di darat. 

Peralatan-peralatan yang digunakan adalah:
-
High Frequency Air / Ground Communication (HF A/G)
Peralatan transceiver (pemancar dan penerima) yang digunakan untyuk komunikasi antara pilot (pesawat udara) dengan unit-unit ATS (FSS, FIC) dalam bentuk suara yang bekerja pada frekuensi HF. Ditujukkan untuk melayani suatu daerah tertentu yang dibagi atas 2 (dua) wilayah, yaitu:
1. RDARA (Regional and Domestic Air Route Area). Untuk pelayanan penerbangan domestic, dengan menggunakan pemancar sebesar 1 KW atau lebih kecil.
2. MWARA (Major World Air Route Area), untuk pelayanan penerbangan International, dengan menggunakan pemancar sebesar 3-5 KW.
- VHR A/G (AFIS, ADC, APP)
Peralatan transceiver (pemancar dan penerima) yang digunakan untuk komunikasi antara pilot (pesawat udara) dengan pemandu lalu  lintas udara (unit ATS) dalam bentuk suara yang bekerja pada frekuensi VHF.




- VHF-ER (ACC)
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan ACC yang mempunyai wilayah tanggung jawab yang sangat luas, maka di beberapa tempat dipasang peralatan VHF-Extended Range (VHF-ER). Pemancar penerima serta tiang antenna VHF yang sangat tinggi ditempatkan di daerah pegunungan atau di daerah dataran tinggi. Selanjutnya dibangun stasiun radio untuk penempatan peralatan dimaksud, sehingga dapat menjangkau daerah yang sangat luas sesuai kebutuhan.
- ATIS
Fasilitas di bandara-bandara yang broadcast (secara terus-menerus menyiarkan) informasi-informasi penting seperti cuaca, R/W in use & terminal area. Rekaman informasi yang dibroadcast secara terus-menerus (30 menit sekali di upgrade) ini membantu untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban kerja ATC dengan repetitive transmisi untuk informasi penting secara rutin.
- VSCS
Mengorganisir semua komunikasi yang berhubungan dengan tugas ATC menggunakan tombol simulasi pada layer sentuh.
- Recorder
Perangkat perekam yang dihubungkan dengan seluruh perangkat komunikasi yang ada, sehingga proses pengendalian penerbangan yang dilaksanakan oleh petugas LLU selalu ada bukti jika suatu saat diperlukan.
- VHF  Data Link
Atau disebut VDL, menggunakan protocol Bit Oriented dan memakai model referensi OSI (Open System Interconnection), dirancang sebagai subnetwork dan ATN untuk komunikasi digital aeronautica guna kebutuhan Air Traffic Servce / ATS dan Airline Operation Centre /AOC
- Mode S
Format mode S tersedia 24 bit untuk menyatakan alamat dari pemakai. Berarti dengan kombinasi 24 bit tersebut dapat melayani 16.777.216 pemakai. Sehingga diharapkan dapat memberikan system surveillance untuk terminal area dan ruang udara  continental yang sangat padat.
- ATN System
Adalah jaringan global yang menyediakan komunikasi digital untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi yang bertumbuh dari pelayanan komunikasi air traffic, control operasi penerbangan dan komunikasi administrasi penerbangan.

Tata Cara Komunikasi antar Awak Pesawat dan Air Traffic Controller 

Komunikasi yang dilakukan antara awak pesawat dengan petugas Air Traffic Controller menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Inggris digunakan karena bahasa Inggris adalah bahasa resmi international. Pada saat akan melakukan pendaratan, awak pesawat wajib memberitahukan pada petugas bandara yang akan dituju. Jarak minimal pada saat pemberitahuan adalah 23 km.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar