Batas umur bayi naik pesawat terbang menjadi suatu hal yang harus
diketahui oleh setiap penumpang pesawat terbang. Setiap maskapai
penerbangan mempunyai ketentuan tersendiri tentang batas umur bayi untuk
menghindari hal hal yang tidak diinginkan selama penerbangan. Hal ini
dilakukan karena kondisi dipesawat tentu sangat berbeda dengan kondisi
dirumah baik itu dari segi tekanan udara, suhu maupun tingkat
kebisingan.
Pada saat didalam pesawat terbang tekanan udara akan meningkat dan akan
mempengaruhi fungsi organ tubuh, berbeda halnya dengan orang dewasa
dengan ketahanan tubuh yang sudah kuat, bayi mempunyai ketahanan tubuh
yang sangat lemah. Tingkat kebisingan didalam pesawat juga akan
meningkat dan dapat mempengaruhi organ pendengaran bayi. Maka sebab itu
pihak maskapai penerbangan memberikan batas umur bayi boleh naik
kepesawat mereka walaupun sebenarnya tidak ada batas baku berapa umur
bayi boleh naik pesawat.
Berapa Batas Umur Bayi boleh naik pesawat terbang?
Secara ilmu
kedokteran, sebaiknya umur bayi 2 sampai 3 bulan sudah bisa naik pesawat
terbang karena pada umur itu bayi sudah memiliki ketahanan daya tubuh
yang kuat dan mempunyai respon baik terhadap perubahan lingkungan. Namun
secara umum peraturan pihak maskapai penerbangan, umur bayi boleh naik
pesawat terbang adalah ketika bayi sudah berumur 6 bulan dan range umur
bisa dikatakan bayi atau termasuk kategori bayi (infant) adalah bayi
yang berumur 6 bulan sampai dengan umur 24 bulan, jika sudah berumur
lebih dari 24 bulan maka sudah masuk kategori anak anak atau dewasa.
Bagaimana jika umur bayi masih dibawah 6 bulan, apakah tetap bisa dibawa berpergian menggunakan pesawat terbang?. Seperti penjelasan diatas, tidak ada batas baku umur bayi boleh naik pesawat terbang, namun dikarenakan kebijakan maskapai penerbangan umur bayi minimal adalah 6 bulan, maka jika umur bayi kita dibawah 6 bulan harus terlebih dahulu meminta surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa bayi kita bisa dibawa naik pesawat.
Bagaimana jika umur bayi masih dibawah 6 bulan, apakah tetap bisa dibawa berpergian menggunakan pesawat terbang?. Seperti penjelasan diatas, tidak ada batas baku umur bayi boleh naik pesawat terbang, namun dikarenakan kebijakan maskapai penerbangan umur bayi minimal adalah 6 bulan, maka jika umur bayi kita dibawah 6 bulan harus terlebih dahulu meminta surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa bayi kita bisa dibawa naik pesawat.
Bagaimana cara membeli tiket untuk bayi?
Pembelian tiket untuk
bayi bisa dilakukan langsung melalui maskapai penerbangan atau melalui
travel agent pada saat pembelian tiket orang tuanya. Harus diingat,
pembelian tiket bayi harus disertai dengan orang tuanya. Untuk harga
tiket bayi setiap maskapai penerbangan mempunyai tarif tersendiri namun
tentunya berbeda dengan harga tiket dewasa. Jika pembelian tiket bayi
menyusul, misalnya tiket orang tua sudah dibeli terlebih dahulu, maka
pembelian tiket bayi harus dilakukan di kantor penjualan maskapai
penerbangan atau langsung kecounter maskapai penerbangan di bandara.
Semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan kita yang masih bingung tentang batas umur bayi naik pesawat dan cara pembelian tiket bayi. Tulisan tulisan lain yang semoga bermanfaat akan terus kami publikasikan disini disela sela kesibukan kami, jadi selalu kunjungi kami disini menantikan tulisan lainnya yang Insya Allah bermanfaat.
Semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan kita yang masih bingung tentang batas umur bayi naik pesawat dan cara pembelian tiket bayi. Tulisan tulisan lain yang semoga bermanfaat akan terus kami publikasikan disini disela sela kesibukan kami, jadi selalu kunjungi kami disini menantikan tulisan lainnya yang Insya Allah bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar