Minggu, 06 Januari 2013

Batas Umur Bayi Naik Pesawat Terbang

Batas umur bayi naik pesawat terbang menjadi suatu hal yang harus diketahui oleh setiap penumpang pesawat terbang. Setiap maskapai penerbangan mempunyai ketentuan tersendiri tentang batas umur bayi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan selama penerbangan. Hal ini dilakukan karena kondisi dipesawat tentu sangat berbeda dengan kondisi dirumah baik itu dari segi tekanan udara, suhu maupun tingkat kebisingan.
Bayi Naik Pesawat Pada saat didalam pesawat terbang tekanan udara akan meningkat dan akan mempengaruhi fungsi organ tubuh, berbeda halnya dengan orang dewasa dengan ketahanan tubuh yang sudah kuat, bayi mempunyai ketahanan tubuh yang sangat lemah. Tingkat kebisingan didalam pesawat juga akan meningkat dan dapat mempengaruhi organ pendengaran bayi. Maka sebab itu pihak maskapai penerbangan memberikan batas umur bayi boleh naik kepesawat mereka walaupun sebenarnya tidak ada batas baku berapa umur bayi boleh naik pesawat.

Berapa Batas Umur Bayi boleh naik pesawat terbang?

Secara ilmu kedokteran, sebaiknya umur bayi 2 sampai 3 bulan sudah bisa naik pesawat terbang karena pada umur itu bayi sudah memiliki ketahanan daya tubuh yang kuat dan mempunyai respon baik terhadap perubahan lingkungan. Namun secara umum peraturan pihak maskapai penerbangan, umur bayi boleh naik pesawat terbang adalah ketika bayi sudah berumur 6 bulan dan range umur bisa dikatakan bayi atau termasuk kategori bayi (infant) adalah bayi yang berumur 6 bulan sampai dengan umur 24 bulan, jika sudah berumur lebih dari 24 bulan maka sudah masuk kategori anak anak atau dewasa.

Bagaimana jika umur bayi masih dibawah 6 bulan, apakah tetap bisa dibawa berpergian menggunakan pesawat terbang?. Seperti penjelasan diatas, tidak ada batas baku umur bayi boleh naik pesawat terbang, namun dikarenakan kebijakan maskapai penerbangan umur bayi minimal adalah 6 bulan, maka jika umur bayi kita dibawah 6 bulan harus terlebih dahulu meminta surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa bayi kita bisa dibawa naik pesawat.

Bagaimana cara membeli tiket untuk bayi?

Pembelian tiket untuk bayi bisa dilakukan langsung melalui maskapai penerbangan atau melalui travel agent pada saat pembelian tiket orang tuanya. Harus diingat, pembelian tiket bayi harus disertai dengan orang tuanya. Untuk harga tiket bayi setiap maskapai penerbangan mempunyai tarif tersendiri namun tentunya berbeda dengan harga tiket dewasa. Jika pembelian tiket bayi menyusul, misalnya tiket orang tua sudah dibeli terlebih dahulu, maka pembelian tiket bayi harus dilakukan di kantor penjualan maskapai penerbangan atau langsung kecounter maskapai penerbangan di bandara.

Semoga tulisan ini dapat menjawab pertanyaan kita yang masih bingung tentang batas umur bayi naik pesawat dan cara pembelian tiket bayi. Tulisan tulisan lain yang semoga bermanfaat akan terus kami publikasikan disini disela sela kesibukan kami, jadi selalu kunjungi kami disini menantikan tulisan lainnya yang Insya Allah bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar